PENYUSUNAN TES BAHASA
Dosen Pengampu:
M. Bayu Firmansyah S.S, M.Pd.
Disusun oleh:
Puji Ayu S (16188201043)
Puji Ayu S (16188201043)
STKIP PGRI
PASURUAN
Jl.
Ki Hajar Dewantara No.27-29 Pasuruan
Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia
Tahun
Akademik 2018/2019
PENYUSUNAN TES BAHASA
Langkah-langkah penyuusunan tes meliputi sembilan langkah berikut :
(1) menyusun tujuan tes, (2) penyusunan kisi-kisi tes, (3) menulis soal tes,
(4) menelaah soal tes, (5) melakukan uji coba tes, (6) menganalisis butir tes,
(7) memperbaiki tes, (8) merakit tes, (9) melaksanakan tes, dan (10)
menafsirkan hasil tes.
1.
Menentukan Tujuan Tes
Tujuan tes sangat penting karena setiap tujuan memiliki penekanan
yang berbeda=beda. Misalnya tujuan tes prestasi belajar, diagnosis, atau seleksi.
Contoh untuk tujuan prestasi belajar, lingkup materi/kopetensi yang
ditanyakan/diukur disesuaikan seperti untuk kuis/ kopetensi yang lalu,
pertanyaan lisan dikelas, ujian harian, tugas individu/kelompok, ulangan
semester, ulangan di kelas, ulanagna
kenaikan kelas, laporan kerja praktek/laporan praktikum, ujian praktik.
Ditinjau dari tujuannya, ada empat macam tes yang digunakan di
lembaga pendidikan, yaitu (1) tes penempatan, (2) tes diagnostik, (3) tes
formatif, (4) tes sumatif. Sistem peni;aian berbasis kompetesni pada umumnya
menggunakan tes diagnostik. Formatif, dan sumatif.
2.
Menyusun Kisi-Kisi Tes
Kisi-kisi merupakan matrik yang berisi spesifikasi soal-soal yang
akan dibuat. Kisi-kisi ini merupakan acuan bagi penulis soal, sehingga siapapun
yang menulis soal akan menghasilkan sial yang isi dan tingkat kesulitan relatif
sama. Kisi-kisi selaub berfungsi sebagai pedoman penulisan soal juga digunakan
sebagai pedoman perakitan soal. Syarat kisi-kisi antara lain, (1) harus
mewakili kurikulum, (2) ditulis dengan singkat dan jelas, (3) soal dapat
sidudun sesuai dengan bentuk soal. Matriks kisi-kisi soal terdiri dari dua
jalur, yaitu kolom dan baris.
3.
Menulis Soal Tes
Sebelum soal-soal tes disusun, terlebih dahulu ditentukan jumlah
butir ts yang akan dibuat. Dasar penentuan jumlah butir tes adalah jenis dan
bentuk tes yang digunakan. Untuk jenis tes objektif diperlukan jumlah butir tes
yang jauh lebih besar daripada tes non-objektif. Setelah ditetapkan jumlah
butir tes yang harus dipersiapkan sesuai dengan jenis dan bentuk tes yang akan
dipergunakan, selanjutnya dilakukan penulisan butir-butir tes.
4.
Menelaah Soal Tes
Butir-butir dari suatu tes yang telah disiapkan harus ditelaah dulu
sebelum digunakan. Cara menelaah butir-butir tersebut adalah (1) tekaah secara kualitatif,
yakni telaah oleh teman sejawat dalam rumpun keahlian yang sama; (2) telaah
secara kuanlitatif, yakni analisis berdasarkan hasil uji coba atau hasil
penggunaan tes, dilakukan setelah tes diuji coba atau digunakan. Hasil telaah
ini merupakan masukan untuk perbaikan tes. Selanjutnya hasil tes dianalissi
untuk mengetahui kompetensi dasar yang dicapai dan yang belum dicapai. Telaah
butir tes dapat dilakukan terhadap rana materi, ranah konstruksi, dan ranah
bahasa.
5.
Melakukan Uji Coba Tes
Sebelum digunakan pada objek yang sesungguhnya, tes yang telah
selesai disusun butir-butirnya tersebut hendaknya diuji coba terlebih dahulu.
Tujuan uji coba adalah untuk mengukur validitas dan reliabilitas. Uji validitas
dimaksudkan untuk mencari kesesuaian tes dengan kemamouan yang akan diukur. Uji
reabilitas dimaksudkan untuk melihat kemampuan tes tersebut melakukan
pengukuran dengan tingkat keajekan tertentu.
6.
Menganalisis Butir Soal Tes
Setelah sebuah tes diujicobakan, selanjutnya dianalisis tiap butirnya.
Untuk tes buatan gutu yang tidak melalui lanhkah uji coba, maka setelah tes
digunakan maka guru dapat melakukan analisis butir soal. Apabila hal ini sering
dilakukan kemampuan guru dalam membuat tes yang baik akan tercapai. Untuk
mendapatkan soal yang baik, maka oerlu dilakukan analisis soal. Secara garis
bed=sar dapat dikatakan bahwa ada dua cara menganalisis sial, yaitu analisis
soal secara teoritik atau kualitatif dan analisis soal secara empiris atau
analisis soal secara kualitatif.
7.
Memperbaiki Tes
Setelah seluruh butir tes/soal ditelaah dari ranah materi,
konstruksi, dan bahasa; dan telah dianalisis derajat kesukaran dan daya
bedanya, kemudian dikelompokkan mnejadi tiga yakni, (1) bitur-butir tes yang
dianggap baik atau diterima, (2) butir-butir tes yang tidak baik atau ditolak,
dan (3) butir-butir tes yang kurang baik, dipernaiki.
8.
Merakit Tes
Dalam merakit tes, butir-butir soal dapat dikelompokkan menurut
urutan kopetensi dasar, taraf kesukaran, dan format (komposisi soal). Ururtan
soal pada tiap kopetensi dasar diuraikan menurut tingkat kesulitanya, mulai
dari yang mudah ke yang sulit. Berdasarkan format, uraian soal dimulai dari
bentuk isian singkat, kemudian pilihan ganda, dan terakhir uraian.
9.
Melaksanakan Tes
Setelah soal dirakit, selanjutnya dilaksanakanlah tes yang
sesungguhnya. Untuk tes yang dilakukan di kelas, pelaksanaannya dapat dikatakan
sederhana karena segala sesuatunya cukup mudah diatur. Beberapa kondisi fisik
yang perlu mendapat perhatian ialah jarak tempat duduk, cahaya, ventilasi,
ketenangan, serta gangguan-gangguan yang mungkin timbul. Disamping kondisi
fisik, yang perlu mendapat perhatian lagi ialah kondisi psikis siswa. Dalam
menghadapi testing umumnya timbul rasa khawatir, kecemasan, bahkan rasa takut
karena kurang persiapan, ketakutan akan gagal, tidak dapat menjawab dengan
baik, dan sebagainya. Tugas guru ialah membantu menghilangkan perasaan cemas
dan takut tersebut dangn menjelaskan bahwa hasil tes digunakan untuk
mengembangkan proses belajar mengajar, waktu yang disediakan memadai, materi
soal diambil dari pelajaran sehari-hari, dan sebagainya.
10.
Menafsirkan Hasil Tes
Setelah tes dilakukan langkah selanjutnya adalah melakukan
penilaian terhadap hasil tes, yang sebelumnya lembar hasil pelaksanaan evaluasi
harus diperiksa kelengkapannya. Hasil pemeriksaan terhadap tes tersebut
selanjutnya diwujudkan dalam bentuk skor. Hasil daru suatu pengukuran dengan
tes tersebut belum banyak memiliki arti sebelum dibandingkan dengan standar
atau patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu untuk memberikan
arti pada suatu hasil pengukuran perlu adanya ‘penilaian’. ‘Penilaian’ adalah
suatu proses membandingkan hasil pengukuran dengan patokan/kriteria/norma
tertentu. Hasil dari penialian berupa keputusan-keputusan seperti sangat
baik-baik-cukup-kurang, naik-tidak naik. Ada dua acuan yang digunakan yang
digunakan untuk menilai, yaitu penilaian acuan patokan )PAP) dan penilaian
acuan nroma (PAN).
Komentar
Posting Komentar