PENGEMBANGAN MATERI
BAHAN AJAR PEMBELAJARAN BAHASA INDONESI
Dosen Pengampu:
M. Bayu Firmansyah, M.Pd
Disusun oleh:
Puji Ayu Sukmaningtyas (16188201043)
STKIP PGRI PASURUAN
Jl. Ki Hajar Dewantara No.27-29 Pasuruan
Tahun Akademik 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, social,
dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam
mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta
didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya lain, mengemukakan gagasan dan
perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan
menemukan serta menggunakan kemampuan analisis dan imajinatif yang ada adalam
dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia
diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis,
menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap
bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi
peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional,
dan global.
Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini
diharapkan:
peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai
dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan
terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri guru dapat memusatkan
perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan
menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar guru lebih mandiri dab
leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan
kondisi lingkungan sekolah dankemampuan peserta didiknya orang tua dan
masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan dan
kesastraan di sekolah sekolah
dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai
dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia dan daerah dapat menemukan
bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan
kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
1.2 Rumusan Masalah
1) Apa
yang dimaksud dengan bahan ajar?
2) Bagaimana
wujud dan ragam bahan ajar?
3) Bagaimana
prinsip-prinsip dalam memilih bahan ajar?
4) Apa
saja jenis-jenis bahan ajar?
5) Bagaimana
langkah-langkah pemilihan bahan ajar?
6) Bagaimana
penentuan cakupan dan urutan materi pembelajaran?
1.3 Tujuan
1) Untuk
mengetahui pengertian bahan ajar.
2) Untuk
mengetahui wujud dan ragam bahan ajar.
3) Untuk
mengetahui prinsip-prinsip dalam memilih bahan ajar.
4) Untuk
mengetahui jenis-jenis bahan ajar
5) Untuk
mengetahui langkah-langkah pemilihan bahan ajar
6) Untuk
mengetahui penentuan cakupan dan urutan materi pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN.
2.1 Pengertian Bahan Ajar
Sebelum memilih dan mengembangkan bahan ajar bahasa
Indonesia prosedur utama yang harus dipenuhi adalah dilakukan analisis Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Dengan memperhatikan analisis Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar, bahan ajar yang dipilih akan lebih rinci,
jelas, benar dalam memfasilitasi peserta didik mencapai tujuan secara optimal,
serta menghindari dipilihnya bahan ajar yang kurang relevan dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang akan dicapai.
Dalam melakukan proses pembelajaran diperlukan bahan ajar. Bahan ajar
yaitu seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun
tidak tertulis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa
untuk belajar. Bahan ajar berisi materi pembelajaran yang terdiri dari
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka
mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Sedangkan pengembangan bahan
ajar merupakan upaya penyusunan bahan ajar baik yang berupa bahan tertulis
maupun tidak tertulis oleh guru untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di
kelas.
2.2 Wujud dan Ragam Bahan Ajar Bahasa Indonesia
di MI
Dalam pembelajaran bahasa perlu menggunakan
pendekatan komunikatif yang menuntut dilaksanakannya analisis kebutuhan (need
analysis). Analisis kebutuhan yaitu menganalisis apa yang menjadi kebutuhan
pembelajaran bahasa yang akan dipelajari.
Dibawah ini adalah pendapat beberapa pakar mengenai
kebutuhan:
Menurut Wilkins
1)
Apa yang seharusnya
dikuasai siswa bahasa di MI dengan bahasa indonesia yang dipelajari?
2)
Apa yang seharusnya
dikuasai siswa berkenaan dengan unsur bahasa untuk kepentingan pemakaian bahasa
pada waktu yang akan datang / unsur bahasa manakah yang harus dikuasai?
Menurut Porcher
1)
Apa yang ingin / harus
dilakukan pelajar bahasa (kebutuhan komunikasi)?
2)
Tindakan berbahasa apa
yang harus dapat dilakukan dengan bahasa yang sedang dipelajari (kebutuhan
bahasa)?
3)
Apa yang harus
dipelajari agar mampu melaksanakan
tindak berbahasa (kebutuhan kebahaaan)?
Dari kedua pendapat tersebut, kebutuhan berbahasa,
kebutuhan komunikasi dan kebutuhan kebahasaan sangat erat kaitannya. Kebutuhan
aktivitas berbahasa pelajar bahasa Indonesia di MI diorientasikan pada
penguasaan keterampilan berbahasa sesuai dengan tingkat perkembangan jiwa dan
lingkungan pelajar. Kompetensi seperti terampil membaca wacana pendek dengan
lafal tepat lebih diutamakan daripada “dapat menyebutkan macam-macam lafal
bunyi”.
Dalam mengembangkan bahan dapat kita jumpai berbagai
bentuk-bentuk bahan:
- · Buku latihan
Berupa buku yang berisi latihan-latihan soal yang
digunakan guru untuk menguji pemahaman peserta didik selama pembelajaran.
- · Kartu petunjuk
Berupa perintah yang digunakan untuk menjelaskan
kegiatan yang akan dilakukan. Misalnya, Berilah tanda silang (x) pada jawaban
di bawah ini yang menurut anda benar!
- · Kartu aktifitas
Berupa
lembaran/buku yang berisi seluruh kegiatan yang dilakukan guru maupun peserta
didik selama proses pembelajaran. Dari awal pembelajaran hingga akhir
pembelajaran selama 1 hari. Sehingga setiap harinya terdapat lembaran hasil
aktivitas yang dilakukan guru dan peserta didik sebagai dokumentasi dan acuan
dalam menilai perkembangan peserta didik.
- · Materi latihan
Berupa
materi yang diajarkan oleh guru kepada siswa yang disesuaikan dengan standar
kompetensi dan indikator yang akan dicapai sekaligus sebagai bahan dalam
mengerjakan latihan soal setelah materi dipelajari.
- · Panduan praktis
Berupa
petunjuk yang diperoleh siswa ketika akan melakukan penelitian atau percobaan.
2.3 Prinsip Dalam Memilih Bahan Ajar
Menurut
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (2006) menguraikan
beberapa prinsip-prinsip bahan ajar sebagai berikut:
1) Prinsip
relevansi (keterkaitan). Materi pembelajaran harus memiliki hubungan atau
keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Misalnya, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa-siswi berupa membuat
tulisan sederhana, materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa keterampilan
menulis.
2) Prinsip
konsistensi (keajegan). Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa-siswi
ada dua macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi dua
macam. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa-siswi adalah mampu
untuk menulis karangan maka bahan ajar yang diajarkan adalah menulis dengan
baik dan pengorganisasian karangan.
3) Prinsip
Kecukupan (cukup memadai). Artinya materi yang diajarkan tidak boleh terlalu
sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang
membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika
terlalu banyak akan memerlukan waktu pembelajaran yang seharusnya bisa
digunakan untuk materi yang lain.
Berdasarkan uraian di atas maka
dapat dipahami bahwa prinsip bahan ajar yang baik memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1) Menimbulkan
minat baca
2) Ditulis
dan dirancang untuk siswa
3) Disusun
berdasarkan pola belajar yang fleksibel
4) Struktur
berdasarkan kebutuhan siswa dan kompetensi akhir yang akan dicapai
5) Memberi
kesempatan pada siswa untuk berlatih
6) Mengkomodasi
kesulitan siswa
7) Memberikan
rangkuman
8) Gaya
penulisan komunikatif dan semi formal
9) Kepadatan
berdasar kebutuhan siswa
10) Menjelskan
cara mempelajari bahan ajar
2.4 Jenis-jenis Bahan Ajar
1. Bahan
ajar pandang (visual) yang terdiri atas bahan cetak (printed), seperti antara
lain hand out, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart,
foto/gambar, dan non cetak (non printed), seperti model/market.
2. Bahan
ajar dengar (audio), seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk
audio.
3. Bahan
ajar pandang dengar (audio visual), seperti video campact disk, film.
4. Bahan
ajar multimedia interaktif (interactive teaching material), seperti CAI
(Computer Assistented Instruction), Copack Disk (CD) multimedia pembelajaran
interaktif, dan bahan ajar berbasis we (Web based learning materials).
2.5 Langkah-Langkah
Pemilihan Bahan Ajar
Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu
diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar
atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetnsi dasar. Hal ini
berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di
satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi
atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan
kompetensi dasar (Ghafur, 1986). Secara garis besar langkah-langkah pemilihan
bahan ajar meliputi hal-hal sebagai berikut:
1) Mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi
pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasikan aspek-aspek standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa.
Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan
kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan
pembelajaran untuk membantu pencapaiannya.
2) Identifikasi
jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek
standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis
materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek
kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur.
3) Memilih
jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Dengan mengidentifikasi jenis-jenis
materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara
mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah
berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar
kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis
materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, jenis
materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan
sistem evaluasi atau penilaian yang berbeda-beda.
Cara yang paling mudah untuk
menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan
mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang
harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap atau
psikomotorik.
2.6
Penetuan Cakupan Dan Urutan Materi Pembelajaran
- · Penentuan cakupan materi pembelajaran
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi
pembelajaran harus memperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta,
konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotor, karena ketika sudah diimplementasikan dalam
proses pembelajaran maka tiap-tiap jenis uraian materi tersebut memerlukan
strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
Selain memperhatikan jenis materi juga harus
memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan
materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya.
Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan
seberapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi
pembelajaran.
Kedalaman materi menyangkut rincian konsep-konsep
yang terkandung di dalamnya yang harus dipelajari oleh peserta didik.
Sebagai contoh, proses fotosintesis dapat diajarkan
di SD, SMP dan SMA, juga di perguruan tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada
setiap jenjang pendidikan tersebut akan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang
pendidikan akan semakin luas cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari
dan semakin detail pula setiap aspek yang dipelajari. Di SD dan SMP aspek kimia
disinggung sedikit tanpa menunjukkan reaksi kimianya. Di SMA reaksi-reaksi
kimia mulai dipelajari dan di perguruan tinggi reaksi kimia dari proses
fotosintesis semakin diperdalam.
Kecukupan atau memadainya cakupan materi juga perlu
diperhatikan. Memadainya cakupan aspek materi dari suatu materi pembelajaran
akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah
ditentukan.
Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan
untuk mengetahui apakah materi yang akan diajarkan terlalu banyak, terlalu
sedikit, atau telah memadai sehingga terjadi kesesuaian dengan kompetensi dasar
yang ingin dicapai.
- · Urutan Materi Pembelajaran
Urutan penyajian berguna untuk
menentukan urutan proses pembelajaran. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara
beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat
(prerequisite) akan menyulitkan peserta didik dalam mempelajarinya. Misalnya, materi operasi bilangan penjumlahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian. Peserta didik akan mengalami kesulitan
mempelajari pengurangan jika materi penjumlahan belum dipelajari. Peserta didik
akan mengalami kesulitan melakukan pembagian jika materi perkalian belum
dipelajari.
Materi pembelajaran yang sudah
ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua
pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural dan hierarkis.
a) Pendekatan
prosedural.
Urutan materi pembelajaran secara prosedural
menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah
melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah: dalam menelpon, dalam
mengoperasikan peralatan kamera video,
cara menginstalasi program computer, dan sebagainya.
b) Pendekatan
hierarkis
Urutan materi pembelajaran secara hierarkis
menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas
ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk
mempelajari materi berikutnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahan ajar yaitu seperangkat materi
yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak tertulis sehingga
tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Wujud dan Ragam bahan
ajar. Menurut Wilkins bahan ajar meliputi Apa
yang seharusnya dikuasai siswa bahasa di MI dengan bahasa indonesia yang
dipelajari; Apa
yang seharusnya dikuasai siswa berkenaan dengan unsur bahasa untuk kepentingan
pemakaian bahasa pada waktu yang akan datang / unsur bahasa manakah yang harus
dikuasai;
Sedang Menurut
Porcher yaitu, Apa yang ingin / harus
dilakukan pelajar bahasa (kebutuhan komunikasi); Tindakan berbahasa apa yang harus dapat
dilakukan dengan bahasa yang sedang dipelajari (kebutuhan bahasa); Apa yang harus
dipelajari agar mampu melaksanakan
tindak berbahasa (kebutuhan kebahaaan)
Prinsip dalam memilih bahan ajar sendiri meliputi (1) Prinsip
Relevansi, (2) Prinsip Konsistensi; (3) Prinsip Kecukupan. Bahan ajar dapat pula berupa. Bahan
ajar pandang (visual), bahan ajar dengar
(audio), bahan ajar pandang dengar,
bahan ajar multimedia interaktif.
DAFTAR PUSTAKA
Moch. Tolchah, dkk. 2009. Materi
dan Pembelajaran Bahasa Indonesia MI. Surabaya: PT. Revka Petra Media.
Mudlofir, Ali. 2012. Aplikasi
Pengembangan KTSP dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam. Jakarta:
Rajawali Pers.
Tim Penyusun Bahan Ajar UIN
Sunan-Ampel. 2014. Telaah Kurikulum dan Pengembangan Bahan Ajar Bahasa
Indonesia. Surabaya: UINSA Press.
Komentar
Posting Komentar